Dibalik Jeruji 'Settingan' Mojokerto: Pengacara Senior Rikha Permatasari Turun Gunung Bongkar Dugaan Kriminalisasi Wartawan!
Mojokerto - LIBASCOMUNITY.COM
Dunia pers Indonesia kembali diguncang kabar miring. Kali ini, sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Muhammad Amir Asnawi (42), wartawan dari mabesnews.tv, diduga kuat bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan sebuah 'skenario busuk' untuk membungkam kebebasan berpena.
Tak tanggung-tanggung, pengacara senior asal Jakarta, Rikha Permatasari, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Duta Besar RI untuk Nigeria, langsung terjun ke Jawa Timur. Kehadirannya menjadi sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus oleh Resmob Satreskrim Polres Mojokerto ini.
Kejanggalan Berbalut Amplop Rp3 Juta
Rikha Permatasari dengan tegas menyebut adanya indikasi rekayasa dalam kronologi penangkapan. Ia menyoroti rekaman CCTV yang menunjukkan korban justru mendatangi wartawan di bawah pengawasan ketat aparat.
"Dalam rekaman itu, wartawan sempat menolak pemberian tersebut demi menjaga independensi. Namun begitu amplop diterima, aparat langsung menyergap. Kecepatan aparat di lokasi memicu tanda tanya besar: apakah ini skenario yang sudah disusun rapi?" tegas Rikha di hadapan media, Jumat (20/3).
Senada dengan Rikha, advokat kawakan Surabaya, Dodik Firmansyah, SH, menilai angka Rp3 juta sebagai nilai yang sangat janggal untuk sebuah kasus pemerasan yang sampai harus melalui proses OTT besar-besaran. Dodik mencium adanya aroma dendam terkait pemberitaan.
Aroma 'Jual Beli' Rehab Narkoba
Investigasi lebih dalam mengungkap tabir lain. Diduga, wartawan yang ditangkap tersebut tengah mengincar praktik gelap jual beli rehabilitasi narkoba yang bernilai puluhan juta rupiah. Modus operandi ini diduga melibatkan oknum pengacara yang juga diduga memeras keluarga korban penyalahgunaan narkoba dengan dalih biaya rehabilitasi swasta. Meskipun kini muncul narasi pembelaan bahwa semua sudah sesuai standar SOP.
"Jangan jadikan alasan rehab swasta untuk memeras keluarga korban. Mereka bisa melakukan reimbursement ke pemerintah," sindir Dodik pedas.
Disisi lain Gus Aulia, SE., SH., MM.,M.Ph Selaku Ketua Presidium DPP Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia PWDPI Juga mengambil langkah tegas serta menyampaikan Pendapatnya: Saya Secara Pribadi Sangat Menghormati dan Mendukung adanya Penegakkan Hukum ini, Namun Mohon dengan sangat jangan Berat Sebelah harus transparan dan Bijaksana jangan tebang pilih.
Seharusnya Fokus pada dugaan Penyuapan dan penerima suap karena berdasar Video Rekaman Nampak Tertulis di Amplop Putih Secara Jelas adalah untuk Takedown Pemberitaan, Seharusnya fokus disoroti bab ini, bukan mengarah pada narasi pemerasan. Ujarnya. 19/03/2026.
Adapun Berdasar Pemberitaan yang beredar dari ratusan Media Online Muncul Kabar Berita adanya Ratusan Jurnalis 'Geruduk' Polda Jatim, Kemarahan insan pers tak terbendung. Pada Rabu (18/3), ratusan jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur melakukan aksi solidaritas di depan Mapolda Jatim.
Koordinator aksi, Bung Taufik, menuntut pencopotan Kapolres Mojokerto atas dugaan jebakan ini.
"Ini bukan penegakan hukum, tapi penghancuran kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri!" teriak Taufik di tengah massa yang membara.
Catatan Redaksi: Jangan Matikan Lampu Demokrasi
Jika benar aparat hukum bisa menyusun skenario untuk menjatuhkan wartawan, maka keadilan di negeri ini sedang berada dalam titik nadir. BUSER MEDIA INVESTIGASI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Jangan biarkan tangan-tangan gelap mematikan obor demokrasi kita.
Kontributor: Cak Pri
Editor: Redaksi
