BREAKING NEWS

Cangkrungan Hukum MADAS Sedarah Bongkar Ketimpangan Akses Keadilan, Bung Taufik Tegaskan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil

PAMEKASAN - LIBASCOMMUNITY.COM
Komitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil kembali ditegaskan oleh Ketua Umum Masyarakat Advokat dan Aktivis Sedarah (MADAS Sedarah), Bung Taufik, melalui kegiatan Cangkrungan Hukum yang digelar DPC MADAS Sedarah Pamekasan di Jalan Raya Plakpak, Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Forum diskusi hukum yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tersebut menjadi ruang strategis bagi MADAS Sedarah untuk menyuarakan keberpihakan kepada masyarakat lemah, miskin, dan termarjinalkan yang selama ini kerap kesulitan mengakses keadilan.

Dalam pemaparannya, Bung Taufik menegaskan bahwa Cangkrungan Hukum bukan sekadar agenda diskusi formal, melainkan bentuk nyata pengabdian advokat dan aktivis hukum kepada rakyat.

“Cangkrungan hukum ini bukan hanya ruang diskusi, tetapi ruang pengabdian. MADAS Sedarah berkomitmen memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang terzolimi dan tidak mampu,” tegas Bung Taufik.

Ia juga menyoroti kompleksitas persoalan hukum yang kini dihadapi masyarakat, terlebih dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru yang membutuhkan pemahaman komprehensif agar tidak disalahgunakan dan justru merugikan rakyat kecil.

Menurutnya, tidak sedikit warga yang terseret persoalan hukum bukan karena kesalahan substansial, melainkan akibat ketidaktahuan hukum, kriminalisasi, hingga lemahnya posisi sosial dan ekonomi.

“Hukum seharusnya menjadi alat keadilan, bukan alat penindasan. Bantuan hukum gratis ini adalah wujud nyata keberpihakan kami kepada rakyat,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Ketua DPC MADAS Sedarah Pamekasan menyampaikan bahwa kegiatan Cangkrungan Hukum merupakan agenda penting organisasi dalam mempererat solidaritas internal sekaligus memperluas manfaat kehadiran MADAS Sedarah di tengah masyarakat.

“Kami ingin MADAS Sedarah benar-benar hadir, tidak berjarak dengan masyarakat, dan siap mendampingi ketika warga menghadapi persoalan hukum,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif, pemaparan isu-isu hukum aktual, serta penguatan nilai persaudaraan antaranggota. Antusiasme peserta menjadi bukti bahwa ruang edukasi dan advokasi hukum yang membumi sangat dibutuhkan masyarakat.

Dengan komitmen bantuan hukum gratis yang terus digaungkan, MADAS Sedarah diharapkan semakin dipercaya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat, khususnya di wilayah Pamekasan dan Madura secara umum.

Kontributor: Mauludin

Tim Redaksi. 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar