BREAKING NEWS

Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Sahkan Pengurus PPP Selama Konflik Internal Belum Tuntas


 Jakarta, 29 September 2025. LIBASCOMMUNITY.COM — Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pengesahan susunan pengurus baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan dilakukan selama konflik internal partai belum diselesaikan secara hukum. Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam konferensi pers resmi pada Senin (29/9/2025), menyusul kericuhan dan dualisme kepemimpinan yang mencuat pasca Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara.

 “Pemerintah hanya akan mengesahkan pengurus partai politik berdasarkan pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, kami akan menunggu hasil kesepakatan internal, putusan mahkamah partai, atau keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Yusril.

Yusril menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan menjadi penengah dalam konflik tersebut dan akan bersikap netral sesuai prinsip non-intervensi. Ia menegaskan bahwa setiap permohonan pengesahan pengurus akan dikaji secara objektif, dengan memastikan kesesuaian terhadap norma hukum yang berlaku.

Muktamar X PPP yang digelar akhir pekan lalu berujung pada penetapan dua ketua umum secara aklamasi oleh dua kubu berbeda. Muhammad Mardiono diumumkan sebagai ketua umum oleh pimpinan sidang Amir Uskara, sementara Agus Suparmanto ditetapkan oleh Qoyum Abdul Jabbar dalam sidang paripurna lanjutan. Kedua pihak mengklaim legitimasi penuh dan berencana mendaftarkan susunan pengurus ke Kementerian Hukum dan HAM dengan dokumen pendukung masing-masing.

Kericuhan dalam muktamar tersebut sempat memicu insiden fisik antar peserta, menyebabkan beberapa kader mengalami luka-luka. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas internal partai menjelang tahun politik, serta mencederai citra PPP sebagai partai berbasis Islam yang selama ini dikenal moderat dan santun.

Pemerintah berharap agar konflik internal PPP dapat diselesaikan secara elegan dan konstitusional demi menjaga marwah demokrasi dan stabilitas politik nasional. Yusril juga mengimbau agar seluruh kader PPP mengedepankan musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku, demi masa depan partai yang lebih solid dan kredibel. Mahrus

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar