Gempar di Balongpanggang! Warga Ngamuk, Kades Diduga Usir Peserta Rapat Saat Tuntut Transparansi Fee Tiang Wi-Fi — Suasana Balai Desa Memanas!
Gresik — LIBASCOMMUNITY.COM
Ketegangan memuncak di Dusun Tanggulangin, Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang. Sejumlah warga mengaku diusir oleh Kepala Desa Ganggang, H. Awi, saat hendak mengikuti rapat mengenai fee pemasangan tiang Wi-Fi yang belakangan semakin menjamur di daerah tersebut.
Kejadian ini langsung menyeret amarah publik, memantik protes, dan melahirkan tanda tanya besar:
Ada apa dengan alur dana fee provider Wi-Fi di Desa Ganggang? Kenapa warga justru tak boleh ikut rapat?
Datang Untuk Mencari Jawaban, Pulang Dengan Kekecewaan
Beberapa warga menyebut kedatangan mereka ke balai desa bertujuan baik — ingin mendengar penjelasan resmi soal besaran, alur, dan pemanfaatan fee provider internet yang masuk ke desa. Namun, bukan klarifikasi yang didapat, melainkan penolakan yang membuat sejumlah warga tersinggung dan merasa tak dihargai.
> “Kami datang dengan sopan, hanya ingin tahu uang fee itu dipakai untuk apa. Tapi Pak Kades marah dan menyuruh kami keluar,” ujar salah satu warga, dengan nada kecewa.
Tindakan tersebut membuat suasana memanas. Warga menilai sikap Kades mencederai prinsip keterbukaan publik dan justru menguatkan dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan fee pemasangan tiang Wi-Fi.
Tokoh Masyarakat Angkat Suara
Protes bukan hanya datang dari masyarakat biasa. Sejumlah tokoh Desa Tanggulangin juga ikut geram dan menyayangkan sikap Kades.
> “Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa warga tidak boleh ikut rapat?” ujarnya tegas.
Mereka menilai pengusiran ini bukan hanya persoalan etika, tapi sudah menyentuh akses warga terhadap informasi publik—sesuatu yang seharusnya dilindungi dan difasilitasi.
Kades Awi Bantah Ada Pengusiran
Saat dimintai tanggapan, H. Awi memberikan versi berbeda. Ia mengklaim bahwa rapat tersebut merupakan undangan khusus dan masalah fee sebenarnya sudah selesai dibahas bersama RT/RW, Kadus, dan tokoh masyarakat.
> “Tidak ada pengusiran. Saya hanya minta yang tidak diundang menunggu hasil rapat,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).
Namun pernyataan ini tak meredakan kegelisahan warga, justru menambah kekecewaan karena mereka merasa dikeluarkan dari ruang keputusan yang menyangkut lingkungan mereka sendiri.
7 Tuntutan Warga Desa Ganggang
Warga yang kecewa akhirnya menyampaikan tuntutan terbuka kepada pemerintah desa:
1. Transparansi penuh uang fee seluruh provider Wi-Fi.
2. Provider yang tak membayar fee wajib mencabut tiang.
3. Stop penambahan provider baru.
4. Provider lama wajib ikut fee, tanpa pengecualian.
5. Pertemuan langsung dengan pihak provider — tanpa permainan belakang meja.
6. Dana Rp50 juta harus dinikmati seluruh warga.
7. Kades diminta bekerja terbuka karena RT/RW dan BPD tidak pernah dilibatkan.
Warga menegaskan: mereka bukan menolak pembangunan, mereka hanya menolak ketertutupan.
Ancaman Krisis Kepercayaan
Peristiwa ini terjadi di tengah tuntutan pemerintah pusat soal keterbukaan informasi dan akuntabilitas keuangan desa. Bila dibiarkan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Masyarakat berharap kasus ini tidak sekadar dianggap selesai di atas kertas, tapi benar-benar diselesaikan secara nyata, transparan, dan melibatkan seluruh warga.
Apakah konflik ini akan berakhir dengan duduk bersama, atau justru makin membara?
Semua mata kini tertuju pada Desa Ganggang. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.
Tetap pantau untuk update berikutnya.
Timsus Investigasi Dan Redaksi menantikan Koordinasi dan klarifikasi terbuka secara resmi 0822 5758 7374 saluran WhatsApp Redaksi.
YN / Redaksi
